Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan partainya menolak pilkada melalui DPRD. Megawati menilai hal itu bertentangan dengan konstitusional.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pidatonya di penutupan Rakernas I PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). Megawati mengatakan penolakan itu merupakan sikap ideologis.
"PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis," kata Megawati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden ke-5 RI ini menegaskan pilkada langsung merupakan capaian penting demokratisasi nasional pasca reformasi. Dia mengatakan mekanisme tersebut lahir dari perjuangan rakyat.
"Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan," lanjutnya.
Megawati mengatakan pilkada lewat DPRD merupakan praktik masa lalu. Selain itu, juga bertentangan dengan semangat reformasi 1998.
"Sebaliknya, pilkada langsung memberikan ruang partisipasi rakyat, memperkuat legitimasi pemimpin daerah, dan membuka ruang kontrol sosial terhadap kekuasaan lokal. Karena itu, saya menegaskan agar pilkada langsung tetap dipertahankan sebagai mekanisme yang demokratis, partisipatif, dan konstitusional dalam memilih kepala daerah," ujarnya.
Megawati mengatakan hal tersebut telah ditegaskan secara jelas oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 110/PUU-XXIII/2025 yang memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 hasil amandemen.
"Artinya, pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, bukan secara tidak langsung melalui DPRD. Dengan demikian, wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat," ujar Megawati.
Megawati menegaskan partainya berkomitmen untuk berdiri di garis depan dalam menjaga hak rakyat. Dia menekankan pilkada melalui DPRD merupakan bentuk kemunduran.
"Ini adalah bagian dari komitmen ideologis kita untuk menjaga demokrasi agar tidak mundur ke belakang. Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan," pungkasnya.
(amw/maa)

















































