Malam Takbiran, Polisi Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan dan Kembang Api

4 hours ago 1

Jakarta -

Polri mengimbau masyarakat tidak menyalakan petasan dan kembang api dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. Polri juga mengingatkan masyarakat agar melaksanakan takbiran dengan tak melanggar aturan.

"Pada kesempatan yang baik ini kami melalui Bapak Kapolri mengimbau kepada masyarakat, dalam perayaan malam takbiran ini tidak melakukan pembuatan ataupun tindakan memasang petasan ataupun kembang api," Kata Kasatgas Humas Ops Ketupat 2026 sekaligus Karo PID Divisi Humas Polri, Brigjen Tjahyono Saputro, di Command Center KM 29 Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Utara, Jumat (20/3/2026).

Tjahyono berharap masyarakat yang menggelar takbiran di jalan, mematuhi aturan lalu lintas. Kendaraan yang digunakan untuk takbiran, lanjut Tjahyono, harus sesuai peruntukannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian juga mengimbau juga melaksanakan takbiran secara tertib dan mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ada. Tidak menggunakan kendaraan yang bukan peruntukannya untuk dalam malam takbiran," imbau Tjahyono.

Untuk kelancaran kegiatan ibadah, Tjahyono menyebut masing-masing kasawtil telah menyiagakan personel dan mematangkan strategi pengamanan yang disesuaikan dengan karakteristik dan potensi kerawanan masing-masing wilayah. "Pengamanan sudah disiapkan oleh kewilayahan untuk masjid-masjid ataupun tempat-tempat ibadah yang nanti akan dipergunakan pada saat Salat id," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada 21 Maret 2026. Penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

Sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah digelar di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026). Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memimpin langsung sidang isbat tersebut.

"Dengan demikian berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat. Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu tanggal 21 Maret 2026," ujarnya.

Tonton juga video "Menag Ungkap Aturan Takbiran saat Hari Nyepi di Bali: Tanpa Sound System"

(ial/aud)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |