Jakarta -
Sebanyak lima aparatur sipil negara (ASN) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Mereka didalami terkait proses mekanisme audit yang dilakukan oleh BPK.
Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (15/7) kemarin. Lima ASN BPK tersebut ialah:
1. Ayub Amali selaku ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025
2. Roni Altur selaku ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025
3. Gunawan ASN BPK RI selaku ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025
4. Flora Anita Diassari selaku ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025
5. Argo Waskito selaku ASN BPK RI atau Tim Review Pusat Pemeriksaan LKPD Kabupaten Muara Enim 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hadir semua. Penyidik mendalami pengetahuan para saksi berkaitan dengan proses mekanisme terkait dengan pemeriksaan atau audit yang dilakukan oleh BPK, termasuk juga soal adanya pemberian opini," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Sebelumnya, Edison ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6). KPK kemudian menetapkan Edison sebagai tersangka pada Selasa (9/6).
Selain Edison, KPK menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka usai OTT itu. Berikut identitas para tersangka:
1. Bupati Muara Enim, Edison
2. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani.
3. Keponakan Bupati, Adi Triyadi
4. Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
KPK menduga Edison menerima suap Rp 500 juta dari Cory. Suap diduga diterima lewat Abi Nurwardani.
Suap diduga merupakan duit menjaga 'hubungan baik' karena PT MSA selaku supplier smart board telah mendapat proyek pengadaan dari Pemkab Muara Enim tahun 2025. Selain itu, Abi menerima setoran duit dari rekanan dinas lainnya di Muara Enim. KPK menyita duit sekitar Rp 1,9 miliar dalam perkara ini.
Pada Rabu (10/6), KPK melakukan OTT terhadap lima orang ASN BPK. KPK menyebutkan OTT ini masih terkait dugaan suap di Pemkab Muara Enim. KPK menduga Bupati Muara Enim memberi suap ke pihak BPK terkait temuan dalam pengadaan smart board.
KPK kemudian menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap dari pihak Edison ke pihak BPK. KPK mengungkap pihak BPK meminta Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit.
Berikut lima tersangka dalam kasus kedua Edison:
1. Angga selaku pihak swasta
2. Titin Rita Lestari selaku ASN atau Pengendali Teknis.
3. Edison selaku Bupati Muara Enim
4. Cory Erin Hardi selaku marketing PT Millenium Solusi Abadi
5. Fika selaku pihak Direktur PT Millenium Solusi Abadi.
Terbaru, KPK telah menggeledah rumah anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi (BB). Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut.
"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta. Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7).
(mib/dek)

















































