KPAI Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Duga Ada Pelanggaran Hak Anak

1 week ago 9
Jakarta -

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyoroti penemuan 11 bayi di rumah bidan, Padukuhan Randu Wonokerso Hargobinangun, Pakem, Sleman. Diyah menilai ada indikasi pelanggaran hak anak dalam kasus tersebut.

"Jelas ada pelanggaran hak anak, apabila menitipkan anak lebih dari 24 jam, dan pihak bidan juga ada kesengajaan dalam pembiaran ini tanpa izin dan pemenuhan hak dasar anak," kata Diyah kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Pihaknya bersama KPAD Sleman turut dalam penggerebekan lokasi tersebut. Diyah menyampaikan bidan mengaku tempat tersebut merupakan daycare. Namun, menurut dia, daycare tersebut ilegal dan masih perlu didalami lebih lanjut.

"Pengakuan dari bidan adalah daycare dan ilegal. Namun perlu didalami lebih lanjut karena beberapa temuan dan catatan kami," ujarnya.

KPAI mencatat daycare itu baru berpindah dari Gamping ke Pakem yang jaraknya cukup jauh. Selain itu, daycare tersebut tak memiliki tanda pengenal daycare di bagian luar, meski disebut sudah beroperasi selama lima bulan di Pakem.

"Kemudian, daycare ini anak-anak menginap, artinya seharusnya bayi di bawah 1 tahun seharusnya dengan ibu untuk pemenuhan hak dasar ASI eksklusif yang belum terpenuhi. Kemudian juga perlu diperhatikan sarana dan prasarana daycare di Pakem ini jauh dari standar pengasuhan, apalagi jumlah bayi 11 orang dengan usia di bawah 1 tahun dengan pengasuh 3 orang," jelasnya.

KPAI pun mendukung aparat penegak hukum untuk mengembangkan kasus tersebut. Termasuk mendalami kemungkinan dugaan jual beli bayi.

"Maka kami berharap dan mendukung upaya aparat penegak hukum untuk melakukan pengembangan kasus, apakah ada dugaan jual beli bayi termasuk juga aliran transfer dana yang masuk ke pengasuh dari orang tua bayi perlu didalami," paparnya.

Menurut dia, ada indikasi eksploitasi dan penelantaran anak dalam kasus tersebut. Dia pun mendorong agar diusut tuntas.

"Secara tidak langsung demikian," tuturnya.

Sebelumnya, warga di Padukuhan Randu Wonokerso Hargobinangun, Pakem, Sleman, digegerkan oleh temuan bayi-bayi di rumah bidan. Bayi-bayi itu disebut mayoritas hasil hubungan di luar nikah.

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menjelaskan, awalnya petugas menerima informasi yang janggal terkait keberadaan belasan bayi di rumah tersebut. Bayi-bayi itu dirawat oleh tiga orang.

Petugas kepolisian dan dinas terkait mengevakuasi 11 bayi dari rumah bidan itu. Menurut polisi, bidan itu yang membantu persalinan sejak 5 bulan yang lalu.

"Tentunya kami merasa ada hal yang janggal terhadap adanya 11 bayi yang ada di Hargobinangun tersebut. Di suatu rumah yang ditungguin atau dirawat oleh tiga orang," kata Wiwit kepada wartawan.

Tonton juga video "KPAI Ungkap Data Daycare Nasional Tumpang Tindih, Satu Lembaga Bisa Terdata Dua Kali"

(amw/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |