Komisi V DPR Cecar Menteri PU soal Anggaran Penanganan Bencana Sumatera

16 hours ago 5
Jakarta -

Komisi V DPR RI mencecar Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait kesiapan dan skema anggaran dalam menangani bencana di Sumatera. Komisi V DPR mempertanyakan dari mana anggaran yang diperoleh Kementerian PU.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam rapat kerja bersama semua mitra kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Lasarus mulanya menilai penanganan bencana selama ini dilakukan dengan cara 'copot sana-sini' anggaran, lantaran tak adanya direktorat khusus yang menangani bencana di Kementerian PU.

"Kita nih sekarang susah nih Pak Menteri PU, tidak ada Direktorat khusus, Pak, yang menangani ini. Ini tarik sana, tarik sana, tarik sana, padahal bencana kita ini tiap hari," kata Lasarus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lasarus mengatakan hampir seluruh dampak bencana selalu berujung pada tugas Kementerian PU. Namun ironisnya, Kementerian PU tak memiliki anggaran khusus untuk penanganan pascabencana.

"Selalu yang mengambil pekerjaan jalan rusak PU, bendungan rusak PU, ya kan? Jembatan rusak PU, air rusak PU, semuanya PU," kata Lasarus.

"Anggaran kita tidak ada. Bapak tidak punya anggaran pasca bencana lho, Pak. Tidak ada, seingat saya tidak ada. Tidak ada," sambungnya.

Lasarus pun mendorong pemerintah untuk berani mengambil langkah kelembagaan. Khususnya, dengan membentuk direktorat khusus penanganan bencana di Kementerian PU.

"Harus berani kita mengatakan, kalau memang perlu kita buat direktorat khusus yang menangani soal itu, kita bikin Pak Menteri. Kemudian anggarannya kita siapkan," katanya.

"Kalaupun tidak digunakan, minimal ada klausul di badan anggaran yang mengatakan, untuk dirjen penanganan pasca bencana di kementerian pu boleh menggunakan uang dari bendahara negara," lanjut Lasarus.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae juga turut mempertanyakan anggaran yang diperoleh Kementerian PU untuk menangani bencana Sumatera. Menurutnya, absennya kelembagaan khusus penanganan bencana di Kementerian PU dapat mengganggu program pembangunan nasional.

"Kementerian PU kan rutin menganggarkan persoalan pembangunan nasional kita yang ada. Tapi bencana tidak ada. Pertanyaannya apa tidak mengganggu ini kalau tiada kelembagaan tersendiri?" tanya Ridwan.

"Karena anggaran Bapak kan copot sana, copot sini, copot sini untuk membiayai persoalan bencana-bencana kita yang muncul di setiap tahun atau di setiap hari kejadian yang ada," sambung dia.

Tanggapan Menteri PU

Menanggapi hal itu, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan mekanisme penanganan bencana selama ini dilakukan melalui penunjukan penyedia jasa. Dia mengakui dalam kondisi tertentu, kementeriannya harus mendahulukan pembiayaan sebelum anggaran tersedia secara resmi.

"Kalau yang soal itu, kan kami biasanya tunjuk penyedia jasa, Pak. Kami biasanya utang dulu, Pak. Utang dulu nanti kemudian baru apa kami (bayar). Sekarang kan karena kalau sekarang kan sudah ada Keppres, Pak. Tapi kan harus proses yang kami lalui dulu. Jadi kita mesti bikin rencananya.....," kata Dody yang dipotong Lasarus.

"Cukup, cukup Pak Menteri cukup. Saya lihat Bapak sudah mulai terbata-bata, saya rasa cukup lah," kata Lasarus.

Lasarus mengatakan Kementerian PU harus berkoordinasi dengan BNPB dalam rehabilitasi pascabencana Sumatera. Dia menilai hal tersebut penting dilakukan.

"Sehingga Pak Menteri tadi tidak terbata-bata menyebut kami ngutang dulu. Pertanyaan saya, bencana sebegitu besar, ngutang dulu, siapa yang sanggup diutangin oleh Pak Menteri?" kata Lasarus Lasarus.

"Itu persoalan dan ini harusnya pakem, Pak, bernegara seharusnya pakem, ya, jadi nggak ada cerita ngutang dulu kepada siapapun. Kita mampu, negara kita mampu, kita sampai tidak menetapkan bencana ini bencana nasional karena kita menganggap kita mampu, Pak. Buktinya kita ngutang hari ini pak menteri. Jadi saya rasa ini yang saya maksud tadi," imbuh dia.

(amw/jbr)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |