Kesiapan Berbagai Negara Menghadapi Dominasi Pemanfaatan AI

4 hours ago 5

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Seandainya kesenjangan pemanfaatan artificial intelligence (AI) tak berhasil disempitkan -antara negara yang paling maju dengan yang paling terbelakang- gambarannya, mungkin seperti film "The Gods Must be Crazy". Film ini ditulis dan disutradarai Jamie Uys, sineas Afrika Selatan.

Pada sequel pertamanya yang beredar tahun 1980 ini, disajikan kehebohan kultural. Kehebohan yang bagi masyarakat urban kontemporer, merupakan keadaan yang menggelikan. Namun justru di sini inti ceritanya: kesenjangan peradaban kontemporer vs peradaban tradisional.

Terjadinya saat Xi beserta beberapa anak Suku San yang hidup di Gurun Kalahari, mendapat lemparan sebuah botol kosong. Botol Coca Cola yang telah diteguk habis isinya. Xi dan teman-temannya yang belum pernah melihat benda semacam itu, menganggap kehadiran botol sebagai mukjizat dari para dewa.

Jatuhnya dari langit, dan entah untuk apa dijatuhkan. Namun yang jelas, menimbulkan kehebohan di antara anak suku. Mungkin juga dalam pandangan anak-anak suku itu merupakan terkabulnya panjatan mantra-mantra yang mengharapkan perubahan hidup, dari yang begitu-begitu saja di atas gurun.

Botol itu sesungguhnya berasal dari sebuah pesawat sipil, yang terbang melintasi gurun. Sang pilot kehausan dan diteguknya Coca Cola. Setelah habis, botol dilempar sembarangan ke luar jendela. Suku San yang kejatuhan botol, tak tahu apa sejatinya benda itu.

Muncul berbagai tafsir soal gunanya. Termasuk untuk memecah kacang, tempat menyimpan air, penggilas akar, perangkat perangkai kerajinan. Juga dengan bunyinya yang bernada ketika diadu dengan benda keras lain, botol diperlakukan sebagai alat musik.

Malangnya, bagi suku yang tak punya konsep kepemilikan pribadi ini -semua milik semua, dan semua dapat dimanfaatkan semua- aneka tafsir soal guna botol justru mengundang perselisihan. Satu botol, dengan berbagai ide cara menggunakannya.

Perselisihan kecil berubah jadi kemarahan, dan berkembang jadi konflik. Kedamaian suku San sebelum datangnya botol sampah itu, terkoyak. Maka Xi memutuskan: mengembalikan botol mukjizat itu kepada para dewa. Ditempuhnya perjalanan ke ujung dunia, untuk menemui dewa pemberinya.

Gambaran cerita pembuka di atas, bisa jadi kenyataan. Ini jika kesenjangan pemanfaatan AI tak dapat di atasi. Keadaannya bak peradaban Amerika Serikat dengan Gurun Kalahari. Yang satu memanfaatkan teknologi berkecerdasan intensif, sementara yang lainnya mengandalkan daya-daya alamiah. Bukan tertinggal, tapi memang ada di realitas yang berbeda. Realitas yang terbaca, seakan kesenjangan.

Namun seperti apa kesiapan berbagai negara dalam pemanfaatan AI? Lebarkah kesenjangannya? Giovanni Melina, 2024 dalam artikelnya "Mapping the World's Readiness for Artificial Intelligence Shows Prospects Diverge", menguraikan hal itu. Uraiannya didasari riset yang mengumpulkan data dengan variabel: infrastruktur digital, sumber daya manusia, kebijakan ketenagakerjaan, inovasi, integrasi, dan regulasi.

Riset dilakukan pada 174 negara, dalam konteks menghadapi perkembangan AI. Hasilnya dituangkan sebagai AI Preparedness Index (AIPI) Dashboard. Adapun AIPI dashboard terbaru, termuat dalam, dalam artikel "AI Preparedness Index Shows Global South Is Not Ready for Artificial Intelligence Solutions" yang ditulis Wayan Wota, 2026.

Ditunjukkannya, negara-negara maju memiliki rata-rata skor AIPI 0,68; negara berkembang dengan skor rata-rata 0,46; sedangkan negara berpenghasilan rendah, dalam kisaran rata-rata skor 0,32. Perbedaan kemampuan pencapaian skor AIPI dipengaruhi kapasitas struktural, yang seluruhnya itu dapat digunakan untuk memproyeksi negara-negara yang dapat memanfaatkan AI untuk pembangunan, dibanding negara-negara yang bakal tertinggal.

Wota menyebut empat aspek kapasitas struktural yang berpengaruh, masing-masing: Tantangan Infrastruktur Digital. Termasuk dalam aspek ini adalah konektivitas. Kesenjangan infrastruktur koneksi dapat mempengaruhi adopsi AI, serta menyebabkan model yang diterapkan tertinggal.

Jika keadaan ini terjadi di Afrika Sub-Sahara, disebut Wota sebagai apartheid digital: terjadinya diskriminasi melalui algoritma. Berikutnya, Defisit Modal Manusia. Kurangnya talenta digital yang tak bisa diatasi dengan pelatihan, bahkan pelatihan yang intensif.

Ini terjadi karena penyebabnya sistemik: minimnya pasokan talenta digital yang diperlukan, rendahnya keterampilan komputer dasar kelompok muda, dan rendahnya laju tercetaknya lulusan di bidang STEM. Masalah sistemik yang turut mempengaruhi, adalah ketakseimbangan gender: minimnya perempuan dengan minat dan keterampilan di bidang STEM, di berbagai negara.

Sedangkan aspek berikutnya, Kesenjangan Ekosistem Inovasi. Pada negara-negara berpenghasilan rendah terdapat hambatan pembiayaan untuk pengembangan ekosistem inovasi. Jika dirata-rata, pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan di pasar negara-negara berkembang sangat jauh dari 2-3% dari PDB-nya.

Angka 2-3% itu, lazim sebagai pengeluaran penelitian dan pengembangan di negara-negara maju. Adanya hambatan pembiayaan, menyebabkan 43,1% perusahaan lebih kecil kemungkinannya untuk berinovasi dibanding dengan perusahaan yang tak mengalami hambatan.

Jadinya lingkaran setan: tanpa pengembangan inovasi lokal, negara-negara berpenghasilan rendah menjadi konsumen teknologi AI dari negara-negara maju. Namun teknologi yang dikonsumsinya, tak selalu menjadi solusi yang sesuai dengan kebutuhan lokalnya.

Dan yang terakhir, Kekosongan Tata Kelola. Area kelemahan terbesar penerapan AI, adalah kekosongan regulasi dan etika. Angkanya menunjukkan: 48% negara memperoleh skor nol pada kebijakan AI nasional. Sedangkan 49% negara, bahkan tak punya pedoman etika AI yang bertanggung jawab.

Implikasinya berupa risiko yang parah, ketika aplikasi berbasis AI diterapkan pada populasi rentan. Ini termasuk anak-anak, perempuan maupun kelompok yang marginal secara ekonomi. Kelompok rentan ini -tanpa perlindungan regulasi dan etika yang memadai-- tak punya penyelesaian, ketika AI menghasilkan produk yang diskriminatif.

Lalu, di manakah posisi kesiapan Indonesia? Mengacu pada AIPI Dasboard, 2023, skor rata-rata Indonesia adalah 0.52. Skor ini dalam uraian Wayan Wota, termasuk sebagai negara berkembang. Keadaannya, terkonfirmasi oleh Ni Made Tasyarani, 2025, dalam artikelnya "As Users Surge, Indonesia Falls Short on AI Talent". Disebutkan dalam pembukaan tulisannya: Indonesia memang termasuk di antara negara-negara teratas di dunia dalam jumlah pengguna AI.

Namun pengguna besar itu, tak sebanding dengan pengembangan AI-nya. Indonesia tertinggal jauh, akibat kesenjangan talenta digital yang sangat besar. Hingga tahun 2030 Indonesia membutuhkan sekitar 12 juta tenaga ahli untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digitalnya, termasuk yang berbasis AI. Namun dalam realitasnya, Indonesia saat ini hanya mampu menyediakan sekitar 3 juta orang.

Keadaan yang dilaporkan ini, sesuai dengan aspek struktural penghambat kesiapan sebagaimana uraian Wota di atas: defisit modal manusia. Seluruhnya tak dapat diatasi dengan pelatihan, walaupun intensif. Karenanya --pemerintah Indonesia melalui Kementerian Informasi Digital-- berusaha menutup defisit dengan melakukan kolaborasi bersama perusahaan teknologi global, universitas, maupun mitra strategis nasional.

Selain persoalan defisit manusia bertalenta yang diperlukan sistem AI, didapati realitas tak ideal lain. Ini diungkapkan para pengembang yang hendak menanamkan investasinya di Indonesia. Ketakidealan itu menyangkut kurangnya investasi tahap awal, maupun infrastruktur digital yang diperlukan.

Penyebabnya, pemodal ventura di Indonesia tampak kurang minat untuk berinvestasi dalam teknologi baru, termasuk AI. Ketika itu dibaca dalam angka, terlihat: sektor digital di Indonesia baru berhasil meraup total pendanaan sebesar US$323 juta. Jumlah ini sangat jauh dari angka pencapaian di Amerika Serikat, yang telah mengantongi US$97 miliar hanya dari perusahaan rintisan AI-nya saja.

Lalu apa yang terjadi jika kesenjangan pengembangan pemanfaatan AI antar negara tak berhasil dipersempit? Laporan UNDP, 2025, berjudul "The Next Great Divergence: Why AI May Deepen Inequality Between Countries", sesuai judulnya menyebut: AI dapat mendorong pertumbuhan, memperluas peluang, meningkatkan layanan publik, dan memperkuat ketahanan.

Namun, teknologi yang sama juga dapat mempercepat pengucilan, melemahkan tata kelola, dan meningkatkan ketidakamanan manusia. Negara-negara dengan konektivitas, keterampilan, daya komputasi, dan regulasi yang kuat, siap untuk meraih bagian yang lebih besar dari keuntungan yang dapat dipanen dari AI.

Namun negara-negara yang tak kuat, akan menghadapi kerentanan yang lebih tinggi terhadap gangguan pekerjaan, pengucilan data, disinformasi, dan dampak tak langsung dari meningkatnya kebutuhan energi dan air. Seluruh kesenjangan itu, disebabkan oleh adopsi yang lebih lambat dengan kerentanan yang membentuk divergensi besar. Wujudnya, peningkatan ketidaksetaraan antar negara.

Mungkin uraian di atas ringkasnya begini: sementara ada negara yang mengandalkan AI pada hampir seluruh kehidupannya, sebagai teknologi. Namun di seberangnya, ada yang menganggap AI seperti jin yang keluar dari botol: mengabulkan semua keinginan, tanpa perlu tahu cara kerjanya. Mukjizat. Selebar itukah kesenjangannya?


(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |