Jakarta -
Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menyambut baik publikasi Conclusion and Recommendations on the Provenance Investigation of Colonial Objects in the Royal Collections of the Netherlands (Kesimpulan dan Rekomendasi atas Investigasi Provenans (Asal-Usul) Objek-Objek Kolonial dalam Koleksi Kerajaan Belanda) yang diumumkan oleh House of Orange-Nassau Historic Collections Trust (SHVON) atau Yayasan Koleksi Sejarah Wangsa Oranje-Nassau.
Kemenbud mengapresiasi langkah SHVON dalam melakukan investigasi independen terhadap lebih dari 1.000 objek berlatar belakang kolonial yang berada dalam Royal Collections of the Netherlands (Koleksi Kerajaan Belanda). Langkah tersebut menunjukkan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas sejarah, dan upaya memberikan kejelasan mengenai asal-usul koleksi yang diperoleh pada masa kolonial.
Berdasarkan hasil investigasi tersebut, sebagian besar objek dinyatakan diperoleh melalui pemberian atau sumbangan. Namun demikian, laporan juga mengidentifikasi sejumlah objek yang keberadaannya diperkirakan tidak sah atau tidak adil karena berkaitan dengan hasil rampasan perang maupun tindakan militer pada masa kolonial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Objek yang disebutkan secara khusus antara lain senjata api milik Raden Intan dari Keratuan Darah Putih di Lampung yang diambil setelah pertempuran melawan tentara Belanda pada tahun 1856, serta perisai Aceh yang diduga diperoleh dalam ekspedisi militer Belanda di Samalanga pada tahun 1877.
Kemenbud memandang hasil investigasi tersebut sebagai perkembangan penting yang dapat membuka peluang bagi penyelesaian berbagai persoalan warisan budaya masa kolonial secara lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon menegaskan hasil investigasi tersebut merupakan langkah penting dalam upaya bersama untuk menghadirkan keadilan sejarah dan memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Belanda dalam penyelesaian isu warisan budaya kolonial.
"Kami menyambut baik hasil investigasi independen ini sebagai langkah penting menuju transparansi dan keadilan sejarah. Indonesia berharap dapat segera melakukan pembicaraan dengan Pemerintah Kerajaan Belanda mengenai tindak lanjut objek-objek yang dalam laporan tersebut dinilai memiliki indikasi kuat sebagai hasil rampasan atau diperoleh secara tidak sah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/5/2026).
Menurutnya, objek-objek yang disebutkan dalam laporan tersebut, termasuk yang terkait dengan Raden Intan dan temuan lainnya, layak untuk dibahas lebih lanjut dalam kerangka kerja sama repatriasi antara kedua negara.
"Objek-objek yang dalam laporan ini dinilai memiliki keberadaan yang tidak sah atau tidak adil selayaknya dapat dikembalikan kepada Indonesia melalui mekanisme repatriasi yang disepakati bersama. Langkah ini penting sebagai bagian dari upaya memulihkan keadilan sejarah dan memperkuat hubungan baik antara Indonesia dan Belanda," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kebudayaan melalui Tim Repatriasi Indonesia akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap hasil investigasi tersebut dan menyiapkan langkah-langkah diplomatik yang diperlukan. Dalam waktu dekat, Kementerian Kebudayaan akan menyampaikan komunikasi resmi kepada pihak terkait guna memulai pembahasan mengenai pengembalian objek-objek budaya Indonesia yang tercantum dalam laporan tersebut.
Fadli Zon juga dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia guna membahas tindak lanjut hasil investigasi dan peluang kerja sama dalam proses repatriasi objek-objek budaya Indonesia yang berada dalam Koleksi Kerajaan Belanda.
Kemenbud menegaskan bahwa upaya repatriasi merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan warisan budaya, memperkuat keadilan sejarah, dan memastikan bahwa benda-benda budaya yang memiliki nilai penting bagi identitas dan sejarah bangsa dapat kembali ke Indonesia.
"Repatriasi bukan sekadar pemindahan benda budaya. Ini adalah upaya mengembalikan memori kolektif bangsa, memulihkan martabat sejarah, dan memastikan bahwa warisan budaya yang memiliki makna penting bagi identitas Indonesia dapat kembali kepada masyarakat yang berhak mewarisinya," katanya.
Pemerintah Indonesia berharap hasil investigasi yang telah dilakukan secara independen tersebut dapat menjadi landasan bagi dialog yang konstruktif dan menghasilkan langkah-langkah konkret dalam penyelesaian isu warisan budaya kolonial antara Indonesia dan Belanda.
"Kami berharap hasil investigasi ini menjadi dasar bagi dialog yang konstruktif dan menghasilkan langkah konkret dalam penyelesaian warisan kolonial antara Indonesia dan Belanda," pungkas Fadli Zon.
Simak juga Video 'Kemenbud Dorong Kawasan Keraton Cirebon Jadi Enklave Budaya Nasional':
(akd/ega)

















































