Kakorlantas Bicara Esensi Operasi Patuh: Ikhtiar Bersama Tumbuhkan Disiplin di Jalan

2 days ago 9

Jakarta - Operasi Patuh 2026 tidak lama lagi akan digelar serentak di seluruh penjuru Indonesia. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar tentang penegakan hukum. Lebih dari itu, ada esensi kemanusiaan yang jauh lebih mendalam.

Irjen Agus menekankan bahwa esensi utama dari Operasi Patuh 2026 adalah membangun budaya tertib yang lahir dari kesadaran murni masyarakat, bukan karena rasa takut kepada petugas atau denda tilang. Polisi ingin menghadirkan keselamatan sebagai sebuah kebutuhan, kebiasaan, hingga menjadi nilai hidup yang melekat.

"Patuh bukanlah kehilangan kebebasan, melainkan cara menjaga kehidupan. Setiap aturan lalu lintas dibuat bukan untuk membatasi perjalanan, tetapi untuk memastikan semua orang dapat pulang dengan selamat kepada keluarga yang menunggu di rumah," ujar Irjen Agus.

Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Agus saat memimpin rapat kesiapan Operasi Patuh Tahun Anggaran 2026 via Zoom dari Korlantas Polri, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Irjen Agus memberikan pengarahan kepada jajaran Dirlantas hingga Kasat Lantas jajaran.

Operasi mandiri kewilayahan ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang. Mengusung tema 'Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum secara Elektronik dalam Mewujudkan Masyarakat Tertib Berlalu Lintas', manajemen operasi ini diminta Irjen Agus dikelola secara serius layaknya pengamanan mudik Lebaran.

Sesuai dengan tema transformasi digital, Korlantas Polri mengedepankan transparansi dengan membagi porsi penindakan secara terukur. Polantas akan memaksimalkan penggunaan teknologi kamera ETLE sebagai pilar utama di lapangan.

"Porsi penegakan hukum menggunakan ETLE sebesar 60 persen, non-ETLE atau manual 30 persen, dan diikuti oleh teguran simpatik sebesar 10 persen," urai Irjen Agus.

Langkah penindakan manual (non-ETLE) sebesar 30 persen tersebut tetap dipertahankan untuk menjangkau beberapa area atau satuan wilayah (satwil) yang saat ini belum tercover oleh fasilitas kamera pengawas elektronik. Dengan begitu, ruang keselamatan berkendara tetap dapat terjaga secara merata di seluruh Indonesia.

Terkait dengan sasaran penindakan, lanjut Irjen Agus, petugas di lapangan akan memberikan perhatian khusus pada bentuk-bentuk pelanggaran kasatmata yang berpotensi langsung membahayakan keselamatan atau yang sengaja mengaburkan identitas kendaraan.

"Fokus utamanya adalah pelanggaran yang tidak terdeteksi oleh perangkat ETLE, serta hal-hal yang membuat sistem pengawasan elektronik tidak dapat berjalan optimal. Contohnya seperti kendaraan yang berkendara melawan arus, kendaraan tanpa pelat nomor, atau yang memodifikasi pelat nomornya," jelas Irjen Agus.

Selain fokus nasional tersebut, jenis pelanggaran prioritas lainnya akan disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing berdasarkan hasil analisis dan evaluasi (anev) angka kecelakaan setempat agar penanganan tepat sasaran.

Melalui pendekatan yang sejuk dan terukur ini, Irjen Agus berharap Operasi Patuh 2026 bisa menjadi titik balik perubahan perilaku berkendara yang beradab di Indonesia. Jalan raya diharapkan tidak lagi menjadi tempat yang menegangkan, melainkan ruang bersama yang aman.

"Operasi Patuh 2026 adalah ikhtiar bersama untuk menumbuhkan disiplin yang berakar dari hati. Karena keselamatan bukanlah tujuan akhir perjalanan, melainkan cara kita menjalani setiap perjalanan. Ketika masyarakat patuh, sesungguhnya kita sedang menjaga nyawa, merawat peradaban, dan menghormati hak sesama pengguna jalan," tutur Irjen Agus.

Irjen Agus pun mengajak publik untuk menjadikan momentum jelang Hari Bhayangkara tahun 2026 ini sebagai komitmen bersama untuk saling menjaga di jalan raya.

"Patuh adalah bentuk cinta kepada kehidupan. Melalui Operasi Patuh 2026, kita mengajak masyarakat menjadikan keselamatan sebagai budaya, disiplin sebagai karakter, dan jalan raya sebagai ruang kebersamaan yang aman, tertib, dan beradab," pungkasnya. (rdp/hri)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |