Jakarta -
Polisi menangkap pria berinisial KRH (26), tersangka penjambretan WN Jerman di Surabaya, Jawa Timur. Polisi pun harus menembak KRH karena berusaha melawan petugas.
"Kami lakukan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan kepada anggota kami. Ini merupakan komitmen kami menjaga Kota Surabaya yang aman dan nyaman," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo, dilansir detikJatim, Minggu (31/5/2026).
Prasetyo menyebut pelaku diamankan anggotanya pada Sabtu (30/5). KRH merupakan warga Wonokromo, Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, penjambretan itu terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 di Jalan Karet Surabaya. Korbannya adalah Nina Vanessa Gerken (36), warga Jerman. Polisi menyampaikan pelaku tak memiliki tempat tinggal tetap sehingga menyulitkan pencarian.
Prasetyo menjelaskan penangkapan pelaku bermula dari pelaksanaan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan atas kejadian pencurian dengan kekerasan di wilayah Jalan Karet, Kota Surabaya.
"Anggota melakukan olah TKP awal, pemeriksaan korban dan saksi-saksi, serta analisis beberapa titik CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis CCTV, anggota memperoleh petunjuk ciri-ciri pelaku yang kemudian dilakukan pendalaman hingga diketahui identitas terduga pelaku," jelasnya.
Selanjutnya, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku bekerja di Jalan Embong Malang. "Pada saat pelaku keluar tempat kerjanya, anggota langsung melakukan penangkapan di depan Jalan Embong Malang. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan sarana kendaraan yang dipakai oleh pelaku," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Nina Gerken sedang berjalan kaki sambil melakukan video call dengan kekasihnya. Tiba-tiba, seorang pria merampas iPhone 13 Pro berwarna biru dengan casing hijau gelap yang sedang digunakan korban.
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Pramono Dorong Hukuman Berat Bagi Pelaku Jambret WNA di Bundaran HI':
(aik/aik)


















































