Polisi masih menyelidiki kasus seorang guru SD di Tangerang Selatan (Tangsel) dipolisikan buntut nasihati siswanya untuk peduli sesama. Polisi membuka peluang untuk melakukan mediasi di antara kedua belah pihak yang beperkara.
"Pihak Polres Tangerang Selatan akan menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian sehingga akan menempuh jalan restorative justice. Kita tunggu hari ini dan akan kita update," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Agustus 2025. Berdasarkan laporan yang dilayangkan orang tua murid, guru tersebut diduga melontarkan kalimat yang kurang tepat kepada muridnya.
"Pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, seorang siswa ini diduga katakan ada perkataan kurang ajar oleh salah satu teman guru, yang bersangkutan si anak melaporkan pada orang tua. Orang tua mencoba untuk bertemu dengan guru menyampaikan, tetapi tidak ada titik temu," jelasnya.
Kepada polisi, orang tua murid juga mengaku meminta agar guru itu meminta maaf di hadapan forum di depan kelas. Namun hal itu belum dilakukan hingga berujung pada pelaporan polisi.
"Ada permohonan maaf dari guru kepada siswa tersebut, tetapi ini ditunggu mulai Agustus-Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum atau di depan kelas, artinya disaksikan orang banyak," kata dia.
"Nah, akhirnya membuat laporan, ini masih didalami dan kita berharap perkara-perkara seperti ini kelayakan kebesaran hati kedua belah pihak untuk kita bisa sama-sama menyelesaikan," imbuhnya.
Informasi itu tersebar viral di media sosial yang juga diunggah anak guru tersebut seperti dilihat detikcom, Selasa (27/1). Dari postingan itu, disebutkan peristiwa terjadi saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025.
Saat itu ada salah seorang murid yang terjatuh setelah meminta temannya menggendong dia. Saat terjatuh, murid tersebut tidak langsung diberi pertolongan, hingga sang guru menasihati murid itu agar peduli sesama.
Nasihat itu dipersepsikan sebagai bentuk tindakan memarahi murid tersebut di depan kelas. Meski sudah dilakukan mediasi, orang tua siswa itu justru melaporkan sang guru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga ke Polres Tangsel atas tuduhan kekerasan verbal.
(wnv/isa)

















































