Jakarta, CNBC Indonesia - Departemen Investigasi Khusus (DSI) Thailand secara resmi merekomendasikan agar jaksa penuntut umum segera mendakwa anggota dewan (DPR) dari Partai Klatham, Chonnaput Naksua. Politisi ini dijerat dengan tuduhan mengorganisir perjudian online ilegal, pencucian uang, kejahatan transnasional, hingga perkumpulan ilegal.
Mengutip Bangkok Post, Senin (24/08/2026), para pejabat DSI telah menyerahkan berkas-berkas kasus tersebut ke Kantor Kejaksaan Agung di Bangkok. Berkas tebal ini memuat sekitar 12.000 halaman bukti kasus yang secara rinci menguraikan rentetan tuduhan terhadap Chonnaput, anggota parlemen oposisi berusia 36 tahun untuk wilayah Songkhla.
Sebagai latar belakang kasus, Chonnaput dicurigai kuat terlibat dalam sindikat situs web perjudian ilegal dan pelanggaran terkait di negara-negara lain. Jaksa Agung sebelumnya telah menginstruksikan pihak DSI untuk memisahkan kasus Chonnaput ini dari kasus lain yang menyasar jaringan besar tuan rumah perjudian online di Thailand selatan dengan dugaan perputaran arus kas mencapai sekitar 1 miliar baht.
Dalam pengungkapan kasus sebelumnya, aparat DSI telah menggeledah 10 lokasi yang tersebar di wilayah Bangkok, Nonthaburi, Pathum Thani, dan Songkhla. Dari operasi tersebut, mereka berhasil menyita aset senilai sekitar 10 juta baht, yang mencakup mobil van Toyota Alphard, tas mewah, dan properti.
DSI juga telah menangkap dua orang wanita dalam kasus ini. Mereka termasuk di antara 26 tersangka dalam kasus perjudian di wilayah selatan sebelumnya itu.
Sementara itu, Chonnaput tegas menolak tuduhan kejahatan transnasional yang diarahkan kepadanya. Ia menyadari bahwa meskipun berstatus sebagai anggota parlemen, ia tidak dapat menikmati kekebalan hukum pada tahap peradilan ini karena hak imunitas tersebut hanya berlaku bagi anggota parlemen yang menjabat selama proses interogasi.
"Saya siap untuk membela diri terhadap semua tuduhan," tegasnya anggota DPR Thailand itu.
Sebagai informasi, pelanggaran atas partisipasi dalam organisasi kejahatan transnasional ini membawa ancaman hukuman penjara maksimum hingga 15 tahun di Thailand. Sementara untuk kejahatan perkumpulan ilegal terancam hukuman kurungan tujuh tahun.
(tps/sef)
[Gambas:Video CNBC]


















































