Duduk Perkara Guru SD di Tangsel Dipolisikan Ortu Buntut Nasihati Murid

2 hours ago 1

Jakarta -

Seorang guru SD di Tangerang Selatan (Tangsel) dilaporkan ke polisi buntut menasihati muridnya. Polisi mengungkap pelaporan tersebut dibuat lantaran pihak orang tua murid tak terima dengan perkataan guru tersebut.

"Jadi pada saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar seorang siswa ini diduga katakan ada perkataan kurang ajar oleh salah satu teman guru, yang bersangkutan si anak melaporkan pada orang tua. Orang tua mencoba untuk bertemu dengan guru menyampaikan tetapi tidak ada titik temu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan pihak orang tua meminta guru itu meminta maaf di depan kelas dan disaksikan orang banyak. Karena tidak satu paham terkait konflik tersebut, akhirnya orang tua murid menempuh jalur hukum.

"Ada permohonan maaf dari guru kepada siswa tersebut, tetapi ini ditunggu mulai Agustus-Desember 2025 tidak ada permintaan maaf di depan forum atau di depan kelas artinya disaksikan orang banyak nah akhirnya membuat laporan," ujarnya.

Budi menyebut pihak kepolisian membuka peluang untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dia menyebut polisi siap memfasilitasi proses restorative justice.

"Pihak Polres Tangerang Selatan akan menerima untuk kedua belah pihak melakukan perdamaian sehingga akan menempuh jalan restorative justice. Kita tunggu hari ini dan akan kita update," ujarnya.

Informasi itu tersebar viral di media sosial yang juga diunggah anak guru tersebut seperti dilihat detikcom, Selasa (27/1). Dari postingan itu, disebutkan peristiwa terjadi saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025.

Saat itu ada salah seorang murid yang terjatuh setelah meminta temannya menggendong dia. Saat terjatuh, murid tersebut tidak langsung diberi pertolongan, hingga sang guru menasihati murid itu agar peduli sesama.

Nasihat itu dipersepsikan sebagai bentuk tindakan memarahi murid tersebut di depan kelas. Meski sudah dilakukan mediasi, orang tua siswa itu justru melaporkan sang guru ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga ke Polres Tangsel atas tuduhan kekerasan verbal.

(wnv/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |