Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, meresmikan monumen Kudatuli. Peresmian dilakukan bertepatan dengan peringatan ke-30 tahun tragedi Kudatuli.
Peresmian monumen Kudatuli dilakukan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026). Megawati didampingi putranya, Prananda Prabowo, serta sejumlah pimpinan DPP PDIP.
Monumen Kudatuli berada di depan kantoor DPP PDIP. Monumen Kudatuli menggambarkan seorang wanita dengan mulut terbuka seperti sedang berteriak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tangan dari wanita tersebut tampak memeluk sejumlah orang lainnya. Peresmian tersebut juga dihadiri adik Megawati, Guruh Soekarnoputra.
Selain Guruh, putri Wakil Presiden ke-2 Mohammad Hatta, Mutia Hatta dan Halida Hatta, juga hadir. Gubernur Dki Jakarta, Pramono Anung, Mantan Menko Polhukam RI Mahfud Md, mantan Anggota DPR RI Sidarto Danusubroto, pemahat patung Dolorosa Sinaga, hingga pengacara Todung Mulya Lubis juga hadir.
Sebelumnya, PDIP telah menggelar aksi teatrikal peringatan tragedi Kudatuli. Aksi teatrikal tersebut dilakukan untuk mengingat sejarah PDIP.
Megawati resmikan Monumen Kudatuli (Kurniawan/detikcom)
Pementasan teatrikal itu menggambarkan penyerbuan kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996 oleh massa PDI kubu Soerjadi yang didukung rezim Orde Baru terhadap pendukung Megawati Soekarnoputri. Aksi teatrikal dibawakan oleh kelompok seni Teater Gates.
Tragedi Kudatuli
Komnas HAM pernah melakukan investigasi setelah kejadian tersebut. Di bawah pimpinan Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa, Komnas HAM menemukan adanya indikasi pelanggaran HAM yang berat.
Komnas HAM menilai terjadi enam bentuk pelanggaran HAM dalam peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996, yaitu:
- Pelanggaran asas kebebasan berkumpul dan berserikat
- Pelanggaran asas kebebasan dari rasa takut
- Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan keji
- Pelanggaran asas kebebasan dari perlakuan tidak manusiawi
- Pelanggaran perlindungan terhadap jiwa manusia
- Pelanggaran asas perlindungan atas harta benda.
Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM, terdapat korban tewas lima orang, korban luka-luka mencapai 149 orang, dan korban hilang sebanyak 23 orang. Adapun kerugian materiil yang diperkirakan hingga Rp 100 miliar.
Hingga saat ini, dalang hingga penyebab pasti di balik kasus Kudatuli 27 Juli 1996 masih belum terungkap. Sementara, keluarga para korban masih terus menuntut keadilan akan peristiwa kerusuhan tersebut.
(kuf/haf)


















































