Palembang - Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap kasus sopir truk berinisial YF (33) dikeroyok hingga tewas di Kota Palembang, Sumsel. Dua orang ditangkap polisi dan seorang lagi diburu.
Kasus yang sempat viral di media sosial (medsos) ini diungkap dalam waktu kurang dari 20 jam sejak kejadian. Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan menegaskan pengungkapan cepat kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
"Kurang dari 20 jam setelah kejadian, dua tersangka berhasil kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif," kata Kombes Sonny, Kamis (4/6/2026).
Pengeroyokan maut itu terjadi di kawasan SPBU Jalan Noerdin Panji, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, pada Selasa (2/6) malam. Korban tewas akibat luka-luka yang dideritanya setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pelaku.
"Kami memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain di wilayah hukum Kota Palembang," tegasnya.
Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami menangkap 2 tersangka berinisial OS (23) dan AP (27) pada Rabu (3/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial F masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula saat korban sedang mengantre pengisian bahan bakar minyak jenis solar di SPBU sekitar pukul 21.15 WIB. Saat itu korban menegur seseorang yang diduga menyerobot antrean dan berlanjut pada cekcok hingga dilerai keamanan SPBU dan sejumlah sopir di lokasi.
Situasi sempat mereda dan pihak yang terlibat cekcok meninggalkan lokasi. Namun, sekitar 30 menit kemudian, kelompok tersebut kembali mendatangi SPBU dengan menggunakan beberapa sepeda motor dan langsung menyerang korban yang saat itu masih berada di sekitar kendaraannya.
Korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan mengemudikan truk yang dikendarainya. Namun, akibat luka yang dialami, kendaraan yang dibawanya berhenti di seberang SPBU. Para pelaku kemudian kembali menyerang dan kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Myria Palembang oleh rekan sesama sopir. Korban mengalami tujuh luka tusuk pada sejumlah bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, analisis rekaman, serta pengumpulan alat bukti lainnya. Polisi menangkap 2 pelaku dalam waktu kurang dari satu hari.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit truk milik korban, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu yang diduga digunakan saat penyerangan, serta pakaian yang digunakan salah satu tersangka saat kejadian.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengingatkan masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak menggunakan kekerasan.
"Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa perselisihan sekecil apa pun tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron agar segera melaporkannya kepada kepolisian," ujar Kombes Nandang.
Polda Sumsel menegaskan komitmen terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga. Penyidik masih terus mengembangkan kasus guna memburu pelaku DPO dan melengkapi seluruh alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Lihat juga Video: Viral Wanita Karawang Dianiaya Pria Gegara Antrean di SPBU
(jbr/dhn)

















































