Buruh Demo Lagi, Pramono: UMP Jakarta Sudah Disepakati Buruh-Pengusaha

3 hours ago 1

Jakarta -

Massa buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan keputusan mengenai UMP DKI Jakarta telah selesai dan disepakati bersama.

"Pemerintah DKI Jakarta sudah selesai dengan hal yang berkaitan dengan upah buruh, UMP. Karena itu kesepakatan antara serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah DKI Jakarta dalam Dewan Pengupahan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono menjelaskan, selain UMP, pembahasan terkait upah minimum sektoral juga telah rampung. Dengan demikian, seluruh proses pengupahan di DKI Jakarta telah diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Pengupahan dalam sektoral juga sudah selesai. Jadi untuk DKI Jakarta sebenarnya sudah selesai," ujarnya.

Terkait demonstrasi, Pramono mengatakan pihaknya tetap menghormati hak buruh untuk menyampaikan aspirasi. Ia pun mempersilakan jika massa buruh ingin menyampaikan aspirasinya ke Balai Kota.

"Kalau ada demo mampir di Balai Kota juga nggak apa-apa. Kan tadi demonya sebenarnya di Istana," ungkapnya.

Sebelumnya, pantauan detikcom di lokasi, Rabu (28/1), massa mulai berkumpul pukul 10.40 WIB. Lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan arah Patung Kuda tampak tersendat karena pengendara harus melambat saat melewati area demonstrasi.

Massa tampak membawa atribut, seperti bendera serikat buruh. Sekretaris PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta, Kuszairi, menyebut penetapan UMP 2026 tidak sesuai dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL).

"Nilai KHL itu sekitar Rp 5.898.000, tapi UMP yang diputuskan hanya Rp 5,7 juta. Dengan kondisi kenaikan tarif listrik, BBM, pajak, dan harga sembako sepanjang 2026, ini jelas tidak mencerminkan kenaikan upah yang riil," kata Kuszairi dalam orasinya.

Dia menilai kenaikan UMP tidak sebanding dengan kenaikan biaya hidup. Menurutnya, buruh berpotensi mengalami penurunan daya beli.

"Kalau kenaikan biaya hidup lebih besar dari kenaikan upah, berarti buruh bukan naik upah, tapi nombok," ucapnya.

(bel/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |