Bhabin yang Curigai Penjual Es Kue Jadul di Jakpus Diperiksa Propam

3 hours ago 1

Jakarta -

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi yang mencurigai penjual es kue jadul di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus) diperiksa Bidpropam. Polda Metro Jaya aman mendalami dugaan pelanggaran etik Aiptu Ikhwan.

"Kami akan mendalami peristiwa ini dan Bid Propam Polda Metro Jaya telah menjemput bola, dalam hal ini mendalami apakah ada perbuatan etika, kewenangan yang dilanggar oleh personel tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Budi mengatakan, jika terbukti melanggar nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada. Polisi masih mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya apabila seorang anggota Polri melakukan pelanggaran baik itu kode etik pidana pasti ada sanksinya. Tapi kami minta waktu karena Bid Propam Polda Metro Jaya masih mendalami, apakah ada unsur kesengajaan, apakah ada penganiayaan," ujarnya.

Budi meluruskan bahwa tidak ada penganiayaan yang dilakukan. Dia juga meminta maaf atas aksi Bhabinkamtibmas tersebut.

"Tidak ada unsur penganiayaan. Tapi mungkin cara yang dilakukan oleh petugas tadi salah, sehingga membuat suatu tindakan yang kontroversial," kata dia.

Budi Hermanto meminta maaf atas peristiwa tersebut. Ia memastikan Polda Metro Jaya tidak pernah menghambat usaha masyarakat.

"Kami mohon maaf karena tujuannya adalah untuk memberikan edukasi. Polda Metro Jaya dan kepolisian tidak pernah mematikan, menghambat usaha UMKM dari masyarakat ini harus kami sampaikan. Tapi apapun itu kami memahami psikologis kekecewaan publik, kami sampaikan mohon maaf," jelasnya.

Suderajat viral usai dicurigai menjual es hunkue berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat. Belakangan hasil labfor menyatakan bahwa es kue yang dijual oleh Suderajat aman dan layak dikonsumsi.

Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Ia menegaskan ke depan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi kepada masyarakat.

(wnv/mei)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |