Jakarta - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap peran Dedy Wiratama, mantan anggota Polri yang terlibat dalam jaringan narkoba di wilayah Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dedy disebut berperan sebagai 'sniper' dalam peredaran barang haram tersebut.
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago menjelaskan istilah 'sniper' bukanlah sebagai penembak jitu, melainkan sebagai pengawas atau pemantau di lapangan.
"Untuk peran dari yang bersangkutan sendiri ini sebagai 'sniper'. Yang mana 'sniper' ini tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga mungkin anggota (polisi), sehingga bisa menyebabkan penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut," kata Drago kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Dalam menjalankan aksinya, Dedy tidak dibekali senjata api. Dia bekerja menggunakan alat komunikasi berupa handy talky (HT) untuk berkoordinasi dengan sindikat lainnya.
Menurut Drago, sistem pengamanan di Gang Langgar terbilang cukup rapi. Sindikat itu menempatkan orang di beberapa titik dari depan gang hingga ke lokasi transaksi.
"Jadi untuk 'sniper' itu dia berdiri atau memposisikan dirinya di dalam Gang Langgar itu dengan ada di beberapa titik, yang mana masing-masing titik itu menggunakan alat komunikasi berupa handy talky," jelas Drago.
"Jadi dari depan gang sampai dengan tempat transaksi narkoba itu, itu semua pegang handy talky," lanjut dia.
Saat dilakukan penangkapan, Dedy sedang berjaga di area jalan, tepatnya di Blok C.
"Kemarin kalau tidak salah kita temukan yang bersangkutan itu di jalan, kalau nggak salah itu di Blok C," tutur Drago.
Adapun Dedy saat ini sudah dijatuhi sanksi etik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polda Kaltim. Dedy juga ternyata pernah mengonsumsi narkoba.
"Yang pasti yang bersangkutan ini diketahui pernah mengonsumsi narkoba, positif (urine)," imbuh Drago.
Terkait penangkapan ini, Drago memastikan pihaknya tak pandang bulu dalam menindak oknum anggota yang bermain-main dengan narkoba. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk melihat potensi adanya keterlibatan oknum lain dalam jaringan Gang Langgar tersebut.
"Untuk semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika, sesuai perintah dan petunjuk pimpinan, akan semua kita tangkap. Sementara ini baru satu yang sudah kita ketahui, dan pasti akan kita dalami lebih lanjut dan mungkin akan ada pengembangan selanjutnya," pungkas Drago.
Adapun Dedy kini telah dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.
(ond/idn)

















































