Jakarta -
TNI memberikan sanksi disiplin terhadap Babinsa Serda Heri Purnomo, yang sempat mengamankan penjual es kue jadul lantaran dicurigai dagangannya mengandung bahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). TNI juga menyebut akan melakukan evaluasi internal.
"Dandim memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).
Donny mengatakan pihak Kodim 0501/Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Pusat telah menemui pedagang es bernama Suderajat tersebut, di rumahnya di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, untuk menyelesaikan permasalahan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pertemuan tersebut dihadiri oleh Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Ousat AKBP Roby Heri Saputra, Danramil 07/Kemayoran Mayor Cpn M Firdaus, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful, Komandan Unit Kodim 0501/JP Kapten Inf Zulhamzah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri Purnomo, Kades Rawa Panjang Kecamatan Kemayoran M Agus, Kades Kampung Panjang, Bojonggede Rastono, serta istri dan anak Suderajat.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut Donny, pihaknya TNI juga memberikan ganti rugi dan memberikan bantuan berupa kulkas, kasur, hingga dispenser.
"Dari pertemuan tersebut, Dandim 0501/JP dengan penuh rasa kekeluargaan dan kebersamaan mendatangi Bapak Suderajat secara langsung untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf secara tulus dan ikhlas," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras juga sempat mengunjungi rumah Suderajat pada Selasa (27/1). Pada pertemuan itu, Abdul Waras memberikan bantuan motor dan sejumlah uang untuk modal usaha Suderajat.
Suderajat viral setelah dicurigai menjual es hunkue berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat. Belakangan, hasil labfor menyatakan bahwa es kue yang dijual oleh Suderajat aman dan layak dikonsumsi.
Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Babinsa Serda Heri Purnomo telah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Mereka menegaskan ke depan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian sebelum menyebarkan informasi kepada masyarakat.
(wnv/mea)


















































