Jakarta -
Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat penipuan online bermodus love scamming berskala internasional. Polisi menyebutkan dua orang korban berinisial ZM dan S merugi hingga Rp 4,8 miliar.
Dilansir detikJabar, Senin (27/7/2026), polisi telah menetapkan 2 orang berinisial JAM dan ELDAT sebagai tersangka. Keduanya terafiliasi memiliki jejaring sindikat internasional di Kamboja.
"Penyidik siber membutuhkan waktu 3 sampai 4 bulan untuk mengungkap perkara ini. Kami yakin bahwa korbannya tidak hanya satu, dan korbannya ini pasti tersebar di seluruh Indonesia," kata Direktur Ditressiber Kombes Fian Yunus saat rilis ungkap kasus di Mapolda Jabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban pertama adalah ZM terjadi di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Saat itu, pelaku berinisial JAM mendekati korban dengan cara perkenalan lewat Instagram menggunakan akun perempuan bernama 'Olivia Rosalia'.
Setelah korban masuk jebakan, pelaku melanjutkan komunikasinya secara intensif melalui WhatsApp. Pelaku JAM lalu mengajak korban melalukan trading di situs ozcryptoexchange.com. Korban awalnya mendepositokan uangnya Rp 1 juta, dan dibayar sebesar USD 5,5.
Lama kelamaan, data pribadi korban, bahkan termasuk foto intimnya, digunakan sebagai alat untuk memeras korban. Pelaku JAM pun akhirnya ditangkap setelah membuat korban merugi hingga sekitar Rp 860 juta.
Korban selanjutnya adalah S di Bojongloa Kaler, Kota Bandung. Pelaku dari sindikat ini adalah ELDAT yang berafiliasi dengan bosnya seorang WNA Tiongkok berinisial AKAI.
"Para pelaku tidak beroperasi di Indonesia, melainkan di Kamboja. Mereka menggunakan platform buatan sendiri seperti Sexbit dan platform yang meniru situs asli seperti Ozcrypto Exchange. Mereka membagi tugas, ada yang mencari member, menghubungi target, hingga mengelola rekening penampung," ungkapnya.
Baca selengkapnya di sini.
Saksikan Live DetikSore:
(lir/idh)


















































